Advertisement

Sekitar 4,2 Miliar Anggaran yang Ditetapkan dalam Musdes APBDes Padalarang Tahun 2025

 

Dok. Pemdes Padalarang

Pemerintahan Desa Padalarang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes (22/01). Sekitar 4,2 Miliar anggaran yang ditetapkan dalam Musdes APBDes Padalarang Tahun 2025. Musdes ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Tata Trisnanta dan juga Kepala Desa, Karom, selaku KPA (Kuasa Pemegang Anggaran).

Musyawarah Desa (Musdes) sendiri adalah forum pertemuan resmi yang diadakan oleh pemerintahan desa untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan kehidupan dan pembangunan di desa. 


Musdes melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Tujuan dari Musyawarah Desa (Musdes) ialah Partisipasi Masyarakat, Transparansi dan Akuntabilitas, Konsensus, Penyelesaian Masalah, Perencanaan Pembangunan Desa,  Pengelolaan Keuangan Desa, Pelaksanaan Program dan Kegiatan Desa, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masalah Sosial dan Ekonomi.

Hadir juga perwakilan dari kecamatan Padalarang selaku pembina desa dan pendamping desa/patriot desa. Adapun undangan lainnya yang hadir diantaranya, RT, RW. PKK, POKJA POSYANDU, MUI, KATAR DESA, LPMD dan BUMDesa.

Ode Durachman selaku Kasie Keuangan Desa Padalarang memaparkan, bahwasannya untuk tahun anggaran 2025, sesuai dengan Program Prioritas Nasional akan dialokasikan pada bidang-bidang sebagai berikut: Penanganan Stunting, Ketahanan Pangan, Penangann Kemiskinan Ekstrim (BLT), Peningkatan Insfratruktur Desa, Rutilahu, Lingkungan Hidup, dan Desa Wisata.

Posting Komentar

0 Komentar