Apakah semua aplikasi PayLater yang beredar saat ini sudah benar-benar aman dan legal? Pertanyaan ini semakin relevan di tengah maraknya layanan Buy Now Pay Later (BNPL) sepanjang 2026.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga awal 2026 tercatat puluhan penyelenggara fintech lending yang sudah mengantongi izin resmi. Dari sekian banyak platform, setidaknya ada 10 aplikasi PayLater populer yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Nah, memilih PayLater asal-asalan tanpa mengecek legalitasnya bisa berujung pada masalah serius. Mulai dari bunga mencekik, penyalahgunaan data pribadi, hingga teror penagihan yang melanggar hukum. Fakta ini membuat verifikasi legalitas menjadi langkah krusial sebelum mengajukan kredit digital.
Untuk memastikan keamanan finansial dan menghindari jebakan pinjol ilegal, simak penjelasan lengkap dari desapadalarang.com berikut ini mengenai daftar aplikasi, perbandingan bunga, limit kredit, hingga syarat pengajuannya.
Apa Itu PayLater dan Kenapa Harus Pilih yang Berizin OJK?

PayLater merupakan layanan pembiayaan digital yang memungkinkan seseorang bertransaksi terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari. Sistem ini berbeda dengan kartu kredit konvensional karena proses pengajuannya sepenuhnya digital tanpa perlu datang ke bank.
Layanan ini diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Regulasi tersebut mewajibkan setiap penyelenggara fintech lending untuk mendaftarkan diri dan mendapat izin dari OJK sebelum beroperasi.
Jadi, kenapa wajib memilih PayLater berizin OJK? Berikut alasan krusialnya:
- Perlindungan data pribadi terjamin sesuai regulasi yang berlaku
- Bunga dan biaya transparan karena diawasi regulator
- Proses penagihan sesuai aturan, tidak menggunakan intimidasi
- Tersedia jalur pengaduan resmi jika terjadi sengketa
- Tidak akan menyalahgunakan akses kontak di ponsel
Sebaliknya, menggunakan PayLater ilegal berisiko tinggi terhadap keamanan data dan finansial pengguna.
Daftar 10 Aplikasi PayLater Terdaftar OJK 2026

Berikut adalah 10 aplikasi PayLater yang sudah terdaftar dan diawasi OJK per Januari 2026. Informasi ini berdasarkan laman resmi ojk.go.id dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari masing-masing platform.
1. Traveloka PayLater: Pilihan Tepat untuk Traveler dengan Limit Hingga Rp50 Juta
| Traveloka PayLater – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Caturnusa Sejahtera Finance |
| Rating Play Store | ⭐ 4.5/5 |
| Unduhan | 50 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp50.000.000 |
| Bunga | Mulai 2,14% per bulan |
| Tenor | 1-12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
Traveloka PayLater dikembangkan oleh PT Caturnusa Sejahtera Finance yang sudah mengantongi izin OJK. Platform ini menjadi pilihan favorit bagi mereka yang sering bepergian karena menawarkan limit kredit paling besar di antara kompetitor.
Keunggulan utama: Selain untuk booking tiket dan hotel di Traveloka, limit juga bisa digunakan untuk transaksi di merchant partner lainnya. Promo eksklusif sering tersedia untuk pengguna aktif.
Kekurangan: Bunga relatif lebih tinggi dibanding kompetitor dan verifikasi bisa memakan waktu 1-3 hari kerja.
Cocok untuk: Pengguna yang sering traveling dan membutuhkan limit besar untuk kebutuhan perjalanan.
2. GoPay Later: Solusi Praktis di Ekosistem Gojek
| GoPay Later – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Multifinance Anak Bangsa (Findaya) |
| Rating Play Store | ⭐ 4.4/5 |
| Unduhan | 100 juta+ (Gojek) |
| Limit Kredit | Hingga Rp30.000.000 |
| Bunga | Mulai 2% per transaksi |
| Tenor | Bayar akhir bulan atau cicilan hingga 12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
GoPay Later dikelola oleh PT Multifinance Anak Bangsa (Findaya) yang terintegrasi langsung dengan ekosistem Gojek. Pengguna bisa memanfaatkannya untuk GoFood, GoRide, GoCar, GoBills, hingga belanja di merchant partner.
Keunggulan utama: Fitur “Bayar Akhir Bulan” memungkinkan semua transaksi dikumpulkan dan dibayar sekaligus di tanggal jatuh tempo tanpa bunga tambahan untuk transaksi tertentu.
Kekurangan: Limit awal relatif kecil untuk pengguna baru dan penggunaan terbatas di ekosistem Gojek.
Cocok untuk: Pengguna aktif layanan Gojek yang membutuhkan kemudahan pembayaran harian.
3. Kredivo: Pionir PayLater dengan Cicilan 0% Selama 30 Hari
| Kredivo – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT FinAccel Teknologi Indonesia |
| Rating Play Store | ⭐ 4.2/5 |
| Unduhan | 10 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp30.000.000 |
| Bunga | 0% (tenor 30 hari) | 1,99%-2,95%/bulan (cicilan) |
| Tenor | 30 hari, 3, 6, 12, hingga 24 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
Kredivo dikenal sebagai pionir layanan PayLater di Indonesia yang dikembangkan oleh PT FinAccel Teknologi Indonesia. Platform ini menawarkan fleksibilitas tinggi dengan berbagai pilihan tenor hingga 24 bulan.
Keunggulan utama: Cicilan 30 hari tanpa bunga (0%) untuk transaksi di merchant partner menjadi daya tarik utama. Terintegrasi dengan ribuan merchant online dan offline.
Kekurangan: Syarat penghasilan minimal Rp3 juta/bulan dan denda keterlambatan cukup signifikan.
Cocok untuk: Pengguna yang menginginkan fleksibilitas tenor panjang dan cicilan tanpa bunga untuk pembelian cepat.
4. JULO: Platform Fintech dengan Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta
| JULO – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Julo Teknologi Finansial |
| Rating Play Store | ⭐ 4.3/5 |
| Unduhan | 10 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp50.000.000 |
| Bunga | Mulai 0,1% per hari |
| Tenor | 3-9 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
JULO merupakan platform fintech P2P lending yang sudah beroperasi sejak 2016 di bawah naungan PT Julo Teknologi Finansial. Layanan PayLater dari JULO memungkinkan belanja di marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Bukalapak.
Keunggulan utama: Limit tinggi hingga Rp50 juta dengan bunga kompetitif mulai 0,1% per hari. Pencairan cepat ke Virtual Account.
Kekurangan: Perhitungan bunga harian bisa membingungkan dan tenor maksimal hanya 9 bulan.
Cocok untuk: Pengguna yang membutuhkan limit besar untuk belanja online dalam jumlah signifikan.
5. Akulaku: Digital Banking dengan Fitur PayLater Tanpa DP
| Akulaku – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Akulaku Silvrr Indonesia |
| Rating Play Store | ⭐ 4.1/5 |
| Unduhan | 50 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp25.000.000 |
| Bunga | Mulai 1,75% per bulan |
| Tenor | 1-12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
Akulaku dikembangkan oleh PT Akulaku Silvrr Indonesia yang menawarkan konsep digital banking lengkap dengan fitur PayLater. Selain cicilan tanpa kartu kredit, platform ini juga menyediakan produk investasi dan asuransi.
Keunggulan utama: Tanpa uang muka (DP) untuk semua transaksi dan proses pengajuan sangat cepat. Pilihan produk lengkap dari gadget hingga kebutuhan harian.
Kekurangan: Bunga bisa lebih tinggi tergantung profil risiko dan limit awal untuk pengguna baru relatif kecil.
Cocok untuk: Pengguna yang menginginkan kemudahan belanja tanpa DP dengan pilihan produk beragam.
6. SPayLater: Layanan Eksklusif untuk Pengguna Shopee
| SPayLater – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Commerce Finance (Shopee) |
| Rating Play Store | ⭐ 4.2/5 (Shopee) |
| Unduhan | 100 juta+ (Shopee) |
| Limit Kredit | Mulai Rp750.000 (bisa bertambah) |
| Bunga | 2,95% per bulan (cicilan) |
| Tenor | Bayar bulan depan, 3, 6, 12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
SPayLater merupakan layanan PayLater eksklusif dari PT Commerce Finance untuk pengguna Shopee. Fitur ini memungkinkan belanja di marketplace tanpa harus bayar langsung.
Keunggulan utama: Terintegrasi langsung dengan Shopee dan banyak promo khusus pengguna SPayLater. Pembayaran fleksibel via ShopeePay, VA, atau minimarket.
Kekurangan: Hanya bisa digunakan di Shopee dan tidak semua pengguna mendapat penawaran aktivasi.
Cocok untuk: Pengguna aktif Shopee yang sering berbelanja di marketplace tersebut.
7. Indodana: PayLater dengan Metode Pembayaran Paling Fleksibel
| Indodana – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Indodana Jaya Finance |
| Rating Play Store | ⭐ 4.0/5 |
| Unduhan | 5 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp25.000.000 |
| Bunga | Mulai 2% per bulan |
| Tenor | 30 hari, 3, 6, 12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
Indodana dikembangkan oleh PT Indodana Jaya Finance yang menawarkan kemudahan metode pembayaran sangat luas. Selain transfer bank dan e-wallet, tagihan juga bisa dibayar di gerai Alfamart dan Indomaret.
Keunggulan utama: Metode pembayaran sangat beragam termasuk minimarket. Proses pengajuan 100% online tanpa perlu datang ke kantor.
Kekurangan: Limit awal relatif kecil dan proses verifikasi bisa memakan waktu.
Cocok untuk: Pengguna yang membutuhkan fleksibilitas dalam pembayaran tagihan, terutama via minimarket.
8. Home Credit: Pembiayaan Terpercaya untuk Elektronik dan Furniture
| Home Credit – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Home Credit Indonesia |
| Rating Play Store | ⭐ 4.5/5 |
| Unduhan | 10 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp20.000.000 |
| Bunga | Mulai 1,5% per bulan (flat) |
| Tenor | 3, 6, 12 bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
Home Credit dikelola oleh PT Home Credit Indonesia yang sudah lama dikenal sebagai perusahaan pembiayaan multiguna terpercaya. Layanannya bisa diakses sepenuhnya digital melalui aplikasi My Home Credit.
Keunggulan utama: Tanpa DP untuk semua transaksi dan merchant partner sangat luas termasuk Erafone, iBox, IKEA, serta berbagai toko elektronik offline.
Kekurangan: Limit tidak setinggi beberapa kompetitor dan fokus lebih ke produk elektronik serta furniture.
Cocok untuk: Pengguna yang ingin membeli elektronik atau furniture dengan cicilan di toko offline.
9. OVO PayLater: Biaya Transaksi Terendah di Ekosistem Grab
| OVO PayLater – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT OVO Finance Indonesia |
| Rating Play Store | ⭐ 4.4/5 (Grab) |
| Unduhan | 50 juta+ (Grab) |
| Limit Kredit | Rp500.000 – Rp5.000.000 |
| Bunga | Mulai 0,8% per transaksi |
| Tenor | Bayar akhir bulan |
| Status OJK | ✅ Berizin dan Diawasi |
OVO PayLater dikelola oleh PT OVO Finance Indonesia yang terintegrasi dengan ekosistem Grab. Platform ini memungkinkan pembayaran di akhir bulan untuk semua layanan Grab mulai dari GrabFood, GrabCar, GrabBike, hingga merchant QRIS.
Keunggulan utama: Biaya transaksi sangat rendah mulai dari 0,8% dan sering ada promo menarik untuk GrabFood.
Kekurangan: Limit maksimal hanya Rp5 juta dan tidak ada opsi cicilan bulanan.
Cocok untuk: Pengguna aktif Grab yang membutuhkan kemudahan pembayaran layanan transportasi dan makanan.
10. Jenius PayLater: Produk Perbankan dengan Bunga 0%
| Jenius PayLater – Detail Aplikasi | |
|---|---|
| Pengembang | PT Bank BTPN Tbk (Jenius) |
| Rating Play Store | ⭐ 4.3/5 |
| Unduhan | 10 juta+ |
| Limit Kredit | Hingga Rp20.000.000 |
| Bunga | 0% (jika lunas tepat waktu) |
| Tenor | Bayar akhir bulan |
| Status OJK | ✅ Diawasi OJK (Produk Perbankan) |
Jenius PayLater merupakan layanan dari PT Bank BTPN Tbk yang terintegrasi langsung dengan rekening Jenius. Berbeda dengan fintech lending, ini adalah produk perbankan sehingga pengawasannya lebih ketat.
Keunggulan utama: Tanpa bunga dan tanpa biaya tersembunyi selama pembayaran dilakukan tepat waktu. Bisa digunakan di semua merchant QRIS.
Kekurangan: Wajib memiliki rekening Jenius terlebih dahulu dan ada syarat saldo minimum untuk aktivasi.
Cocok untuk: Nasabah Jenius yang menginginkan PayLater tanpa bunga dengan keamanan produk perbankan.
Tabel Perbandingan Bunga dan Limit PayLater 2026
Berikut perbandingan lengkap 10 aplikasi PayLater resmi OJK untuk memudahkan dalam memilih platform yang paling sesuai kebutuhan.
| Aplikasi | Limit Maksimal | Bunga | Tenor |
|---|---|---|---|
| Traveloka PayLater | Rp50.000.000 | 2,14%/bulan | 1-12 bulan |
| JULO | Rp50.000.000 | 0,1%/hari | 3-9 bulan |
| GoPay Later | Rp30.000.000 | 2%/transaksi | Akhir bulan-12 bulan |
| Kredivo | Rp30.000.000 | 0% (30 hari) | 30 hari-24 bulan |
| Akulaku | Rp25.000.000 | 1,75%/bulan | 1-12 bulan |
| Indodana | Rp25.000.000 | 2%/bulan | 30 hari-12 bulan |
| Home Credit | Rp20.000.000 | 1,5%/bulan | 3-12 bulan |
| Jenius PayLater | Rp20.000.000 | 0% (tepat waktu) | Akhir bulan |
| OVO PayLater | Rp5.000.000 | 0,8%/transaksi | Akhir bulan |
| SPayLater | Dinamis | 2,95%/bulan | 1-12 bulan |
Perlu dicatat bahwa informasi bunga dan limit di atas berdasarkan data per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing platform.
Syarat Umum Pengajuan PayLater
Setiap platform PayLater memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun secara umum, berikut dokumen dan kriteria yang perlu disiapkan sebelum mengajukan:
Dokumen yang Diperlukan:
- KTP (asli dan masih berlaku)
- Nomor HP aktif yang terdaftar
- Email aktif
- Rekening bank atas nama sendiri (untuk beberapa platform)
Kriteria Umum:
- WNI berusia 18-60 tahun (bervariasi per platform)
- Memiliki penghasilan tetap (Rp2-3 juta/bulan untuk beberapa platform)
- Riwayat transaksi aktif di platform terkait
- Tidak memiliki tunggakan di platform yang sama
Proses pendaftaran umumnya sepenuhnya digital. Cukup download aplikasi, isi data diri, upload foto KTP dan selfie, lalu tunggu proses verifikasi yang berkisar 1-3 hari kerja.
Cara Cek Legalitas PayLater di Website OJK
Sebelum mengajukan PayLater, sangat penting untuk memverifikasi legalitas platform terlebih dahulu. Berikut langkah pengecekannya:
Melalui Website Resmi OJK:
- Kunjungi laman ojk.go.id
- Pilih menu “Layanan Konsumen“
- Klik “Daftar Fintech Peer to Peer Lending”
- Cari nama perusahaan atau aplikasi yang ingin dicek
- Pastikan status menunjukkan “Berizin” bukan hanya “Terdaftar”
Melalui Layanan Telepon:
Hubungi Contact Center OJK di nomor 157 yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
Ciri-Ciri PayLater Ilegal:
- Tidak tercantum dalam daftar resmi OJK
- Meminta akses ke seluruh kontak di ponsel
- Bunga tidak transparan atau sangat tinggi
- Proses penagihan menggunakan intimidasi
- Menyebarkan data pribadi ke pihak ketiga
- Tidak memiliki alamat kantor yang jelas
Tips Bijak Menggunakan PayLater Agar Tidak Terjerat Utang
Kemudahan PayLater memang menggiurkan, tapi tanpa pengelolaan yang baik bisa berujung masalah keuangan. Berikut tips agar penggunaannya tetap sehat:
- Gunakan untuk Kebutuhan, Bukan Keinginan Prioritaskan penggunaan PayLater untuk kebutuhan mendesak atau produktif.
- Hitung Total Biaya Sebelum Transaksi Pastikan jumlah tagihan termasuk bunga dan biaya admin masih dalam batas kemampuan finansial.
- Jangan Gunakan Lebih dari 30% Limit Sama seperti kartu kredit, penggunaan ideal PayLater adalah maksimal 30% dari limit tersedia.
- Bayar Tepat Waktu Denda keterlambatan PayLater bisa sangat signifikan, berkisar 1-5% dari total tagihan per bulan.
- Batasi Jumlah Aplikasi PayLater Cukup gunakan 1-2 aplikasi yang paling sesuai kebutuhan untuk memudahkan pengelolaan.
- Pantau Riwayat Kredit di SLIK OJK Sesuai regulasi, aktivitas PayLater dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Waspada Penipuan dan Kontak Pengaduan Resmi
Maraknya penggunaan PayLater juga diikuti dengan peningkatan modus penipuan. Berikut hal-hal yang perlu diwaspadai:
Modus Penipuan yang Sering Terjadi:
- Telepon atau SMS mengatasnamakan PayLater meminta data pribadi
- Link palsu yang mengarah ke website tiruan
- Penawaran pinjaman dengan syarat transfer biaya admin terlebih dahulu
- Aplikasi palsu yang menyerupai PayLater resmi
Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi:
| Instansi/Platform | Kontak | Layanan |
|---|---|---|
| OJK | 157 / WhatsApp 081-157-157-157 | Pengaduan konsumen keuangan |
| AFPI | [email protected] | Pengaduan fintech lending |
| Kredivo | 1500-920 / [email protected] | Customer service |
| Akulaku | 1500-920 / [email protected] | Customer service |
| GoPay Later | Via aplikasi Gojek | Customer service |
| Home Credit | 021-2953-9600 / [email protected] | Customer service |
Jika mengalami kendala atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke kontak resmi di atas dan simpan semua bukti komunikasi sebagai dokumentasi.
Penutup
Memilih aplikasi PayLater resmi OJK merupakan langkah penting untuk melindungi keamanan data dan finansial. Dari 10 platform yang sudah diulas, masing-masing memiliki keunggulan tersendiri sesuai kebutuhan pengguna.
Informasi mengenai bunga, limit, dan syarat dalam artikel ini berdasarkan data per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing platform. Selalu verifikasi informasi terbaru langsung ke aplikasi atau website resmi sebelum mengajukan.
Terima kasih sudah membaca hingga akhir. Semoga artikel ini membantu dalam menentukan pilihan PayLater yang tepat. Gunakan layanan finansial dengan bijak dan sesuai kemampuan, semoga berkah dan bermanfaat!
FAQ Seputar PayLater Resmi OJK 2026
Gerhard Rumintar adalah Pemimpin Redaksi Desa Keuangan dengan latar belakang perpajakan, akuntansi, dan perencanaan keuangan yang sangat lengkap. Ia memegang gelar M.S. Accounting & Finance dari University of Illinois at Urbana-Champaign (UIUC) dan merupakan Konsultan Pajak Terdaftar (BKP) serta Certified Financial Planner (CFP®). Karier profesionalnya dibangun selama lebih dari 13 tahun di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI, termasuk di Kantor Staf Ahli Menkeu dan sebagai Teaching Assistant di UIUC. Di Desa Keuangan, Gerhard bertanggung jawab penuh atas arah editorial, standar konten, dan keakuratan seluruh informasi keuangan yang dipublikasikan.


